KPH Apprasial Program
19 Agustus 2025
1. Program Bebas Biaya Appraisal untuk Fasilitas Take Over
Periode Program | Mulai dari Agustus sampai dengan batas terakhir order appraisal 31 Oktober 2025 |
Segmen |
Hanya untuk fasilitas: - Take Over Without Top Up - Take Over With Top Up - Top Up Existing |
Kriteria |
Memenuhi kriteria SLIK Checking yang berlaku di KPH BWS |
Kondisi |
Biaya appraisal akan menjadi beban Bank dengan maksimum biaya Rp. 1.665.000,- Jika biaya appraisal melebihi maksimum biaya yang ditetapkan, maka selisihnya harus dibayarkan oleh calon debitur pada saat pengajuan appraisal |
2. Program Cashback Biaya Appraisal
Periode Program | Mulai dari Agustus sampai dengan batas terakhir order appraisal 31 Oktober 2025 |
Segmen | Untuk fasilitas pembelian dan alternate collateral (semua tipe agunan) |
Kriteria |
Khusus untuk fasilitas yang disbursed di KPH BWS |
Kondisi |
Bank akan memberikan cashback dengan maksimum Rp. 1.000.000,- untuk setiap fasilitas yang disbursed di KPH BWS
Untuk selisih biaya appraisal harus dibayarkan oleh calon debitur pada saat pengajuan appraisal |