BWS CALL 1500-012
Aksi Korporasi Banner
HUBUNGAN INVESTOR > AKSI KORPORASI

Aksi Korporasi

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 TBK (PERSEROAN)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (HMETD)

Perseroan dengan ini menyampaikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan HMETD dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK HMETD”), sebagai berikut:

  1. Jumlah Maksimal Rencana Pengeluaran Saham dengan Memberikan HMETD
    Perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 2.680.000.000 (dua miliar enam ratus delapan puluh juta) lembar saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per lembar saham.
  2. Perkiraan Periode Pelaksanaan Penambahan Modal
    Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Juli 2021. Perseroan akan mengajukan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan segera setelah rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK HMETD.
  3. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal Terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham Perseroan
    Perseroan memperkirakan bahwa rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD akan mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan secara positif, yaitu antara lain mengurangi biaya bunga, meningkatkan likuiditas dan memperbaiki struktur permodalan sehingga memperkuat neraca keuangan Perseroan, serta meningkatkan aset dengan adanya tambahan pendanaan yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan.
    Rencana penambahan modal dengan HMETD akan berpengaruh terhadap pemegang saham, bagi para pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan haknya untuk melakukan pembelian Saham Baru sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi).
  4. Perkiraan Secara Garis Besar Penggunaan Dana
    Seluruh dana yang diterima dari penambahan modal dengan HMETD, setelah dikurangi dengan seluruh biaya emisi, akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha. Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD sesuai ketentuan yang berlaku.

Jakarta, 7 Juni 2021
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, Tbk
Direksi

Link PDF dapat di download disni

INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 TBK (PERSEROAN)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (HMETD)

Perseroan dengan ini menyampaikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan HMETD sesuai Pasal 15 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/POJK.04/2015), sebagai berikut:

  1. Jumlah Maksimal Rencana Pengeluaran Saham dengan Memberikan HMETD
    Perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1.268.092.898 (satu milyar dua ratus enam puluh delapan juta sembilan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh delapan) lembar saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per lembar saham.
  2. Perkiraan Periode Pelaksanaan Penambahan Modal
    Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2017. Perseroan akan mengajukan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan segera setelah rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/POJK.04/2015.
  3. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal Terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham Perseroan
    Memperkirakan bahwa rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD akan mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan secara positif, yaitu antara lain mengurangi biaya bunga, meningkatkan likuiditas dan memperbaiki struktur permodalan sehingga memperkuat neraca keuangan Perseroan, serta meningkatkan aset dengan adanya tambahan pendanaan yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan.
    Rencana penambahan modal dengan HMETD akan berpengaruh terhadap pemegang saham. Bagi para pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan haknya untuk melakukan pembelian Saham Baru sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi).
  4. Perkiraan Secara Garis Besar Penggunaan Dana
    Seluruh dana yang diterima dari penambahan modal dengan HMETD, setelah dikurangi dengan seluruh biaya emisi, akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha. Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD sesuai ketentuan yang berlaku.

Bandung, 21 Februari, 2017
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, Tbk
Direksi

Link PDF dapat di download disni

INFORMASI TRANSAKSI AFILIASI, TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI, SERTA TRANSAKSI YANG MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN

Transaksi yang mengandung benturan kepentingan dapat terjadi di dalam kegiatan usaha Bank Woori Saudara. Secara intern, Bank Woori Saudara memiliki kebijakan dan pedoman yang mengatur benturan kepentingan yang tercakup dalam kebijakan dan pedoman penyediaan dana dengan pihak terkait dan penyediaan dana besar serta kebijakan dan pedoman SDM yang mengikat setiap pengurus dan pegawai Bank Woori Saudara.

Setiap keputusan terhadap transaksi mengandung benturan kepentingan didokumentasikan dan dituangkan dalam notulen rapat. Berikut ini adalah pihak-pihak berelasi Bank Woori Saudara dan sifat hubungan:

Transaksi Dengan Pihak Afiliasi

Pihak Berelasi Sifat Hubungan
Raden Guslia Irawati Grup Medco
Meidi Lazuardi
Bambang Triwibagyo
Api Metra Palma, PT
Sarana Jabar Ventura
Sonar Soni Panigoro Keluarga Pihak Berelasi
Rikmawanty
KSU Mitra Saudara
Dewan Komisaris, Direksi, dan Pejabat Eksekutif Bank / Board of Commissioners, Board of Directors, and the Bank Executive Officer Management Bank

Transaksi yang mengandung benturan kepentingan atau dengan pihak afiliasi pada 31 Desember 2014 adalah sebagai berikut :

Transaksi Dengan Phak Afiliasi (Dalam miliar rupiah)

Pihak Berelasi 2014 Jenis Transaksi
Meidi Lazuardi 0.13 Pinjaman yang diberikan < Rp1 Milyar
Bambang Triwibagyo 0.13
Api Metra Palma, PT 21.03
Rikmawanty 0.46
Raden Guslia Irawaty 0.04
Sonar Soni Panigoro 2-46
Roni Pramaditia 1.23
Maera 0.24
Lainnya (masing-masing dibawah 1 Milyar) 4.67
Total Transaksi Pihak Berelasi 30.39

PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM OLEH MANAJEMEN DAN KARYAWAN

Pemegang saham Bank Woori Saudara dalam RUPSLB tanggal 21 April 2010 telah menyetujui rencana kepemilikan saham oleh pegawai dan manajemen melalui Program Penjatahan Saham Employee Stock Option Plan (ESOP) dan Pemberian Opsi Pembelian Saham kepada Manajemen melalui Management Stock Option Plan (MSOP). Direksi menjadi pengelola dan pelaksana Program ESOP/MSOP dibawah pengawasan Dewan Komisaris. Pelaksanaan ESOP/MSOP dilakukan melalui penerbitan saham baru selumlah 225.000.000 lembar saham dengan harga Rp247 per saham. Seluruh Program ESOP/MSOP dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut: Tahap 1 terdiri dari 22.500.000 lembar saham, Tahap 2 terdiri dari 45.000.000 lembar saham, Tahap 3 dan Tahap 4 masing-masing terdiri dari 67.500.000 dan 90.000.000 lembar saham.

Informasi Lainnya