BWS CALL 1500-012
Obligasi Page Banner
PRODUK & LAYANAN > LAYANAN LAINNYA > OBLIGASI


SBN Retail

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk (Bank Woori Saudara) menawarkan solusi investasi kepada Anda melalui rangkaian produk Obligasi, yaitu dengan Instrument investasi pendapatan tetap yang memiliki tingkat risiko relatif rendah, salah satunya yaitu Surat Berharga Negara (SBN) Retail.

Surat Berharga Negara (SBN) ritel merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. SBN ritel dibuat dengan tujuan untuk memberi kesempatan untuk masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara.

Berikut jenis-jenis instrumen dan karakteristik SBN:

kpkb

Keuntungan investasi SBN:
1. 100% Aman.
Pembayaran imbal hasil dan pokok investasi dijamin oleh undang-undang.
2. Kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank, dengan pajak yang lebih rendah.
3. Minimal Pembelian Terjangkau
Pembelian minimal dari Rp 1.000.000.
4. Kontribusi Bantu Negara
Turut berperan aktif dalam membangun negara dan ikut serta dalam upaya mengurangi ketergantungan kepada investor asing.
5. Mudah dan Praktis
Pendaftaran dan transaksi 100% online. Pembayaran dapat dilakukan pada Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.
6. Imbal Hasil yang rutin
Imbal hasil akan dikirimkan langsung ke rekening investor setiap bulan atau periode tertentu sesuai dengan ketentuan produk.

Risiko investasi SBN:
1. Risiko Gagal Bayar (Default Risk)
Risiko gagal bayar adalah ketidakmampuan penerbit untuk membayar kupon atau mengembalikan pokok obligasi.
2. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Risiko likuiditas adalah potensi kerugian apabila sebelum jatuh tempo pemilik SBN Ritel yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual SBN Ritel di pasar sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar.
3. Risiko Pasar (Market Risk)
Risiko Pasar adalah potensi kerugian bagi investor apabila terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang menyebabkan penurunan harga SBN Ritel di pasar sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila investor menjual SBN Ritel di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

Cara Kerja SBN:

Setelah melakukan pembelian terhadap SBN, maka berikut ini adalaj mekanisme atau cara kerja dari SBN:

Pembelian oleh calon investor dilakukan selama masa penawaran. Selama periode penawaran, calon investor dapat melakukan pembelian produk SBN. Setiap produk SBN memiliki jadwal periode penawarannya masing-masing.

kpkb

ORI021

Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021 menjadi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama yang akan diterbitkan pemerintah pada tahun ini. Rencananya, masa penawaran akan berlangsung pada 24 Januari - 17 Februari 2022.
Untuk pemesanan ORI021 silakan klik link berikut : https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

• Mengenal Obligasi Negara Ritel (ORI)

ORI bersifat tradeable, yaitu dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah diterbitkan di pasar perdana. Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai. Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder maka harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar.

kpkb

• Langkah Mudah Dalam Berinvestasi

kpkb

1. Registrasi
Registrasi dapat dilakukan setiap saat bahkan sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka. Calon Investor dapat mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Bank Woori Saudara sebagai Sub Mitra Distribusi dari PT Trimegah Sekuritas, Tbk, dengan menginput data-data antara lain, data diri dan nomor Rekening BWS.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, Calon Investor melakukan pemesanan SBN Ritel dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran, Calon Investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi SBN Ritel pada tanggal setelmen/penerbitan. Setelah setelmen, investor akan mendapatkan Bukti Konfirmasi Kepemilikan SBN Ritel yang akan dikirimkan melalui email.

• Informasi Penting

1. Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual dan TIDAK bertanggung jawab atas pengambilan keputusan nasabah.
2. Produk obligasi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah. Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian investasi di produk obligasi.
3. Calon nasabah wajib mengerti atas produk Obligasi tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi
4. Obligasi adalah produk pasar modal, BUKAN produk yang diterbitkan oleh Bank Woori Saudara
5. Investasi Obligasi, baik pokok dan pengembaliannya, tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan obyek penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
6. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja masa mendatang.

SR016

TENTANG SUKUK RITEL (SR)

SR adalah obligasi pemerintah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur judi dan riba, serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Dana hasil penerbitan digunakan untuk pembelian hak manfaat barang milik negara dan pengadaan proyek. Imbalan Hasil (kupon) berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Untuk pemesanan SR016 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Sukuk Negara Retail Seri SR016 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional
6. Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Sukuk Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR016. Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Negara Retail Seri SR016 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR016 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Sukuk Negara Retail Seri SR016 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Sukuk Negara Retail Seri SR016 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Sukuk Negara Retail Seri SR016 dapat dihindari apabila pembeli Sukuk Negara Retail Seri SR016 tetap memiliki Sukuk Negara Retail Seri SR016 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Sukuk Negara Retail Seri SR016 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR016 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Sukuk Negara Retail Seri SR016 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Sukuk Negara Retail Seri SR016 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Sukuk Negara Retail Seri SR016 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

ILUSTRASI

Ilustrasi di bawah ini merupakan gambaran skenario yang mungkin terjadi, namun bukan merupakan proyeksi atas kinerja Sukuk Negara Retail Seri SR016 di masa mendatang.
ilustrasi

skenario_1

skenario_2

skenario_3

MEKANISME PEMBELIAN SR016


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SR016 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 25 Februari – 17 Maret 2022.

Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Sukuk Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Sukuk Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

SBR011

TENTANG SAVINGS BOND RITEL (SBR011)

SBR adalah obligasi pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik yang tidak dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder.

Untuk pemesanan SBR011 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Terdapat Potensi keuntungan lebih yang dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Savings Bond Retail Seri SBR011 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
4. Kupon bersifat Floating with Floor.
5. Terdapat Fasilitas Windows Early Redemption.
6. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembangunan Indonesia.

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Savings Bond Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik imbalan/kupon dan nilai nominal.SBR tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN, negara menjamin pembayaran kupon dan pokok. Surat Utang Negara, termasuk SBR011 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

Risiko apabila terjadinya perubahan tingkat bunga di pasar yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi investor. SBR011 tidak memiliki risiko tingkat bunga karena tingkat kupon SBR011 mengikuti pergerakan Suku Bunga Acuan dengan jaminan tingkat kupon minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo.

Potensi kerugian apabila investor tidak dapat melikuidasi produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. SBR011 memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, investor dapat mencairkan SBR011 yang dimilikinya sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (Early Redemtion) sesuai ketentuan.

MEKANISME PEMBELIAN SBR011


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SBR011 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 25 Mei – 16 Juni 2022.

Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 2 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Savings Bond Ritel (SBR) mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Savings Bond Ritel (SBR) yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

SR017

TENTANG SUKUK RITEL (SR)

SR adalah obligasi pemerintah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur judi dan riba, serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Dana hasil penerbitan digunakan untuk pembelian hak manfaat barang milik negara dan pengadaan proyek. Imbalan Hasil (kupon) berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Untuk pemesanan SR017 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Sukuk Negara Retail Seri SR017 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
6. Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Sukuk Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR017. Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Negara Retail Seri SR017 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR017 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Sukuk Negara Retail Seri SR017 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Sukuk Negara Retail Seri SR017 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Sukuk Negara Retail Seri SR017 dapat dihindari apabila pembeli Sukuk Negara Retail Seri SR017 tetap memiliki Sukuk Negara Retail Seri SR017 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Sukuk Negara Retail Seri SR017 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR017 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Sukuk Negara Retail Seri SR017 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Sukuk Negara Retail Seri SR017 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Sukuk Negara Retail Seri SR017 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

ILUSTRASI

Ilustrasi di bawah ini merupakan gambaran skenario yang mungkin terjadi, namun bukan merupakan proyeksi atas kinerja Sukuk Negara Retail Seri SR017 di masa mendatang.
ilustrasi

skenario_1

skenario_2

skenario_3

MEKANISME PEMBELIAN SR017


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SR017 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 19 Agustus – 14 September 2022.

Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Sukuk Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Sukuk Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

ORI022

TENTANG OBLIGASI NEGARA RITEL (ORI)

ORI adalah obligasi pemerintah yang merupakan salah satu instrument Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada perseorangan Warga Negara Indonesia. ORI bersifat tradeable yaitu dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder setelah diterbitkan di Pasar Perdana. Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai. Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder maka harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar.

Untuk pemesanan ORI022 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Obligasi Negara Ritel Seri ORI022 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Obligasi Negara Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI022. Sebagai instrumen pasar modal, Obligasi Negara Ritel seri ORI022 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI022 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Obligasi Negara Ritel seri ORI022 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI022 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Obligasi Negara Ritel seri ORI022 dapat dihindari apabila pembeli Obligasi Negara Ritel seri ORI022 tetap memiliki Obligasi Negara Ritel seri ORI022 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI022 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI022 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Obligasi Negara Ritel seri ORI022 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Obligasi Negara Ritel seri ORI022 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI022 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN ORI022


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, ORI022 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 26 September – 20 Oktober 2022.

Langsung pada saat tanggal Settelment, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Obligasi Negra Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi Negara Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

ST009

TENTANG SUKUK TABUNGAN (ST)

ST adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik yang tidak dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder.

Untuk pemesanan ST009 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Sukuk Tabungan seri ST009 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
6. Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Sukuk Tabungan ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST009. Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan seri ST009 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST009 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Sukuk Tabungan seri ST009 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Sukuk Tabungan seri ST009 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Sukuk Tabungan seri ST009 dapat dihindari apabila pembeli Sukuk Tabungan seri ST009 tetap memiliki Sukuk Tabungan seri ST009 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Sukuk Tabungan seri ST009 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST009 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Sukuk Tabungan seri ST009 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Sukuk Tabungan seri ST009 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Sukuk Tabungan seri ST009 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN ST009


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, ST009 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 11-30 November 2022.

Langsung pada saat tanggal Settelment, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 2 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Obligasi Negra Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi Negara Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

SBR012

TENTANG SAVINGS BOND RITEL (SBR012)

SBR adalah obligasi pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik yang tidak dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder.

Untuk pemesanan SBR012 silahkan klik link: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Terdapat Potensi keuntungan lebih yang dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Savings Bond Retail Seri SBR012 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
4. Kupon bersifat Floating with Floor.
5. Terdapat Fasilitas Windows Early Redemption.
6. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembangunan Indonesia.

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Savings Bond Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Risiko investor tidak memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit. Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal SBR012-T2 & SBR012-T4 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang - Undang.

Tidak terdapat potensi perubahan Imbalan/Kupon yang merugikan investor karena kondisi pasar, hal ini dikarenakan terdapat jaminan Tingkat Kupon Minimal (Floating with Floor).

Tidak dapat diperdagangkan sewaktu – waktu (kecuali pada masa Early Redemption)

MEKANISME PEMBELIAN SBR012


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SBR012 hanya dapat dibeli pada masa penawaran mulai dari tanggal 19 Januari (09.00 WIB) sampai dengan 9 Februari (10.00 WIB) 2023.

Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo untuk SBR012-T2 2 tahun dan untuk SBR012-T4 4 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Savings Bond Ritel (SBR) mengandung risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder. Namun investor dapat mencairkan SBR012 yang dimilikinya sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (Early Redemption) sesuai ketentuan. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi SBR012 T2 Download Memorandum Informasi SBR012 T4

SR018

TENTANG SUKUK RITEL (SR)

SR adalah obligasi pemerintah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur judi dan riba, serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Dana hasil penerbitan digunakan untuk pembelian hak manfaat barang milik negara dan pengadaan proyek. Imbalan Hasil (kupon) berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Untuk pemesanan SR018 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Sukuk Negara Retail Seri SR018 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
6. Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Sukuk Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR018. Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Negara Retail Seri SR018 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR018 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Sukuk Negara Retail Seri SR018 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Sukuk Negara Retail Seri SR018 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Sukuk Negara Retail Seri SR018 dapat dihindari apabila pembeli Sukuk Negara Retail Seri SR018 tetap memiliki Sukuk Negara Retail Seri SR018 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Sukuk Negara Retail Seri SR018 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR018 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Sukuk Negara Retail Seri SR018 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Sukuk Negara Retail Seri SR018 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Sukuk Negara Retail Seri SR018 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN SR018


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SR018 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 3 - 29 Maret 2023.

Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun dan 5 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Sukuk Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Sukuk Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi SR018 T3 Download Memorandum Informasi SR018 T5

ST010

TENTANG SUKUK TABUNGAN (ST)

ST adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik yang tidak dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder.

Untuk pemesanan ST010 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Sukuk Tabungan seri ST010 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
6. Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Sukuk Tabungan ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST010. Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan seri ST010 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST010 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Sukuk Tabungan seri ST010 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Sukuk Tabungan seri ST010 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Sukuk Tabungan seri ST010 dapat dihindari apabila pembeli Sukuk Tabungan seri ST010 tetap memiliki Sukuk Tabungan seri ST010 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Sukuk Tabungan seri ST010 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST010 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Sukuk Tabungan seri ST010 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Sukuk Tabungan seri ST010 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Sukuk Tabungan seri ST010 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN ST010


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, ST010 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 12 Mei – 7 Juni 2023.

Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 2 tahun atau 4 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Sukuk Tabungan mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Sukuk Tabungan yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi ST010 T2 Download Memorandum Informasi ST010 T4

ORI023

TENTANG OBLIGASI NEGARA RITEL (ORI)

ORI adalah obligasi pemerintah yang merupakan salah satu instrument Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada perseorangan Warga Negara Indonesia. ORI bersifat tradeable yaitu dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder setelah diterbitkan di Pasar Perdana. Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai. Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder maka harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar.

Untuk pemesanan ORI023 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Obligasi Negara Ritel Seri ORI023 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Obligasi Negara Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI023. Sebagai instrumen pasar modal, Obligasi Negara Ritel seri ORI023 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI023 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Obligasi Negara Ritel seri ORI023 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI023 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Obligasi Negara Ritel seri ORI023 dapat dihindari apabila pembeli Obligasi Negara Ritel seri ORI023 tetap memiliki Obligasi Negara Ritel seri ORI023 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI023 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI023 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Obligasi Negara Ritel seri ORI023 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Obligasi Negara Ritel seri ORI023 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI023 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN ORI023


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, ORI023 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 30 Juni – 20 Juli 2023.

Langsung pada saat tanggal Settelment, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun dan 6 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Obligasi Negra Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi Negara Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi ORI023 T3 Download Memorandum Informasi ORI023 T6

SR019

TENTANG SUKUK RITEL (SR)

SR adalah obligasi pemerintah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur judi dan riba, serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Dana hasil penerbitan digunakan untuk pembelian hak manfaat barang milik negara dan pengadaan proyek. Imbalan Hasil (kupon) berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Untuk pemesanan SR019 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Sukuk Ritel Seri SR019 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
6. Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Sukuk Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Ritel seri SR019. Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Ritel seri SR019 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Ritel seri SR019 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Sukuk Ritel seri SR019 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Sukuk Ritel seri SR019 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Sukuk Ritel seri SR019 dapat dihindari apabila pembeli Sukuk Ritel seri SR019 tetap memiliki Sukuk Ritel seri SR019 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Sukuk Ritel seri SR019 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Sukuk Ritel seri SR019 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Sukuk Ritel seri SR019 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Sukuk Ritel seri SR019 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Sukuk Ritel seri SR019 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN SR019


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SR019 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 1-20 September 2023.

Langsung pada saat tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun dan 5 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Sukuk Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Sukuk Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi SR019 T3 Download Memorandum Informasi SR019 T5

ORI024

TENTANG OBLIGASI NEGARA RITEL (ORI)

ORI adalah obligasi pemerintah yang merupakan salah satu instrument Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada perseorangan Warga Negara Indonesia. ORI bersifat tradeable yaitu dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder setelah diterbitkan di Pasar Perdana. Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai. Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder maka harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar.

Untuk pemesanan ORI024 silahkan klik link berikut: https://sbn.trimegah.id/agent/home/woori

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Obligasi Negara Ritel Seri ORI024 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Obligasi Negara Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI024. Sebagai instrumen pasar modal, Obligasi Negara Ritel seri ORI024 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI024 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Obligasi Negara Ritel seri ORI024 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI024 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Obligasi Negara Ritel seri ORI024 dapat dihindari apabila pembeli Obligasi Negara Ritel seri ORI024 tetap memiliki Obligasi Negara Ritel seri ORI024 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI024 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI024 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Obligasi Negara Ritel seri ORI024 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Obligasi Negara Ritel seri ORI024 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI024 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN ORI023


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, ORI024 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 9 Oktober – 2 November 2023.

Langsung pada saat tanggal Settelment, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun dan 6 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Obligasi Negra Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi Negara Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi ORI024 T3 Download Memorandum Informasi ORI024 T6

ST011

TENTANG SUKUK TABUNGAN (ST)

ST adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik yang tidak dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder.

Untuk pemesanan ST011 silahkan klik link berikut : https://bit.ly/SBNRitelBWS

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Sukuk Tabungan seri ST011 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jamianan imbalan minimal (floor).
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
6. Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).
7. Early Redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh Pemerintah Republik Indonesia.

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Sukuk Tabungan ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Potensi kerugian apabila tidak terpenuhinya pembayaran kupon dan pokok pada saat jatuh tempo. Risiko ini tidak akan terjadi karena berdasarkan undang-undang ST011 dijamin pembayarannya oleh Pemerintah Indonesia.

Potensi kerugian akibat faktor kinerja pasar keuangan seperti perubahan suku bunga dan kondisi politik yang tidak stabil. Investasi ST011 menguntungkan karena lebih tinggi dari bunga deposito.

Ini adalah keadaan dimana investor tidak dapat menarik produk investasinya dengan cepat. Dengan berinvestasi di ST011, Investor dapat menggunakan fasilitas Early Redemption (Maksimal 50% pada tenor pertengahan).

MEKANISME PEMBELIAN ST011


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, ST011 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 3-29 November 2023.

Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 2 tahun atau 4 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Sukuk Tabungan mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Sukuk Tabungan yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi ST011 T2 Download Memorandum Informasi ST011 T4

ORI025

TENTANG OBLIGASI NEGARA RITEL (ORI)

ORI adalah obligasi pemerintah yang merupakan salah satu instrument Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada perseorangan Warga Negara Indonesia. ORI bersifat tradeable yaitu dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder setelah diterbitkan di Pasar Perdana. Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai. Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder maka harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar.

Untuk pemesanan ORI025 silahkan klik link berikut: https://bit.ly/SBNRitelBWS

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Obligasi Negara Ritel Seri ORI025 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Obligasi Negara Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI025. Sebagai instrumen pasar modal, Obligasi Negara Ritel seri ORI025 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI025 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga Obligasi Negara Ritel seri ORI025 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI025 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi Obligasi Negara Ritel seri ORI025 dapat dihindari apabila pembeli Obligasi Negara Ritel seri ORI025 tetap memiliki Obligasi Negara Ritel seri ORI025 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI025 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel seri ORI025 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika Obligasi Negara Ritel seri ORI025 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik Obligasi Negara Ritel seri ORI025 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Obligasi Negara Ritel seri ORI025 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN ORI025


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, ORI025 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 29 Januari – 22 Februari 2024.

Langsung pada saat tanggal Settelment, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor.

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun dan 6 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Obligasi Negara Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi Negara Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi ORI025 T3 Download Memorandum Informasi ORI025 T4

SR020

TENTANG SUKUK RITEL (SR)

SR adalah obligasi pemerintah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur judi dan riba, serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Dana hasil penerbitan digunakan untuk pembelian hak manfaat barang milik negara dan pengadaan proyek. Imbalan Hasil (kupon) berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Untuk pemesanan SR020 silahkan klik link berikut: https://bit.ly/SBNRitelBWS

KARAKTERISTIK PRODUK

karakteristik_produk

MANFAAT PRODUK

1. Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
2. Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon SR020 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
3. Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
4. Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
6. Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).

RISIKO PRODUK

Penempatan investasi dalam produk Sukuk Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.

Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal SR020. Sebagai instrumen pasar modal, SR020 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal SR020 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga SR020 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual SR020 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi SR020 dapat dihindari apabila pembeli SR020 tetap memiliki SR020 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual SR020 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal SR020 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika SR020 jatuh tempo.

Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik SR020 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual SR020 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.

MEKANISME PEMBELIAN SR020


Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SR020 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 1-27 Maret 2024.

Langsung pada saat tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor

Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar.

Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun dan 5 tahun.

Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.

• Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Investasi pada produk Sukuk Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Sukuk Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Download Memorandum Informasi SR020 T3 Download Memorandum Informasi SR020 T5