BWS CALL 1500-012
Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor (KPKB) Page Banner
PRODUK & LAYANAN > KREDIT > KREDIT PEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR (KPKB)

kpkb

 

 

Special Rate

Term & Condition Product
NO. Special Rate
1 Plafon Kredit Rp. 50.000.000 – Rp. 2.500.000.000
2 Jangka Waktu 12 bulan – 84 bulan
3 Bunga Mulai dari 2.75%*Flat Rate up to 6.5%*Flat Rate
4 Tipe Non Revolving
5 Uang Muka Minimum 20% dari harga mobil
6 Provisi 1% dari plafon
7 Biaya administrasi Rp.3,000,000
8 Asuransi Allrisk atau Kombinasia
9 Appraisal Berdasarkan price list dari dealer
10 Pengikatan kredit Dilakukan secara internal dan didokumentasikan (Foto)
11 Pengikatan jaminan Pengikatan jaminan dilakukan secara notaril (fidusia)
 

Persyaratan Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor:

A. Persyaratan Dokumen Pengajuan Fasilitas Pembiayaan KPKB
1. Perorangan Warga Negara Indonesia (WNI)

Persyaratan Pegawai Profesional Wiraswasta
PKS Non PKS
Formulir Kredit Kendaraan Bermotor
Asli Surat Keterangan Kerja/Surat Rekomendasi dari Atasan - -
Copy KTP Pemohon
Copy Kartu Keluarga
Asli/Copy Slip Gaji/Ledger/rekening gaji milik calon Debitur selama 3 (tiga) Bulan terakhir - -
Copy Rekening Koran/Tabungan 3 (bulan) bulan terakhir atas nama pemohon dan suami/istri pemohon*)
Copy NPWP Pribadi/SPT PPh 21
Copy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Pegawai Tetap - -
Copy Surat Ijin Praktek/SK Legalitas/ Sertifikasi yang diterbitkan oleh Asosiasi Profesi -
Copy Legalitas Usaha (SIUP/SITU/TDP/ NIB) dan Akta Pendirian/Akta Pengangkatan Pengurus -
*) Catatan:
Apabila Mutasi pada rekening koran tidak dapat menunjukan aktivitas transaksi usaha calon debitur maka wajib melampirkan SPT usaha 1 tahun terakhir. (Khusus untuk debitur professional dan wiraswasta)


 

Apabila calon Debitur mengajukan joint income, maka harus dilengkapi dokumen pasangan, meliputi:

Persyaratan Pegawai Profesional Wiraswasta
PKS Non PKS
Copy KTP Suami/Istri pemohon
Copy Surat Nikah
Asli/Copy Slip Gaji/Ledger/rekening gaji 3 (tiga) bulan terakhir pasangan calon debitur bila mengajukan joint income. - - -
Fotokopi Perjanjian Pisah Harta yang telah didaftarkan di Catatan Sipil/KUA atau dibuat secara Notariil (Apabila ada Perjanjian Pisah Harta)
 

2. Perorangan Warga Negara Asing (WNA)

Persyaratan Pegawai Profesional Wiraswasta
PKS Non PKS
Formulir Kredit Kendaraan Bermotor
Paspor (Warga Negara Asing)
KITAS/KITAP (Warga Negara Asing)
Surat Keterangan domisili (Warga Negara Asing & beda tempat tinggal)
Surat Ijin Bekerja dari Dinas Tenaga Kerja (Warga Negara Asing) - -
Copy Surat Nikah (jika sudah menikah)
Asli/Copy Slip Gaji/Ledger/rekening gaji milik calon Debitur selama 3 (tiga) Bulan terakhir - -
Asli/Copy Slip Gaji/Ledger/rekening gaji 3 (tiga) bulan terakhir pasangan calon debitur bila mengajukan joint income - - -
Copy Rekening Koran/Tabungan 3 (bulan) bulan terakhir atas nama pemohon dan suami/istri pemohon*)
Copy NPWP Pribadi
*) Catatan:
Apabila Mutasi pada rekening koran tidak dapat menunjukan aktivitas transaksi usaha calon debitur maka wajib melampirkan SPT usaha 1 tahun terakhir. (Khusus untuk debitur professional dan wiraswasta)

Special Down Payment

Term & Condition Product
NO. Special Down Payment
1 Plafon Kredit Rp. 50.000.000 – Rp. 2.500.000.000
2 Jangka Waktu 12 bulan – 72 bulan
3 Bunga Mulai dari 3.75%*Flat Rate up to 7.25%*Flat Rate
4 Tipe Non Revolving
5 Uang Muka Minimum 5% dari harga mobil
6 Provisi 1% dari plafon
7 Biaya administrasi Rp.3,000,000
8 Asuransi Allrisk atau Kombinasi
9 Appraisal Berdasarkan price list dari dealer
10 Pengikatan kredit Dilakukan secara internal dan didokumentasikan (Foto)
11 Pengikatan jaminan Pengikatan jaminan dilakukan secara notaril (fidusia)
 

Persyaratan Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor:

A. Persyaratan Dokumen Pengajuan Fasilitas Pembiayaan KPKB
1. Perorangan Warga Negara Indonesia (WNI)

Persyaratan Pegawai Profesional Wiraswasta
PKS Non PKS
Formulir Kredit Kendaraan Bermotor
Asli Surat Keterangan Kerja/Surat Rekomendasi dari Atasan - -
Copy KTP Pemohon
Copy Kartu Keluarga
Asli/Copy Slip Gaji/Ledger/rekening gaji milik calon Debitur selama 3 (tiga) Bulan terakhir - -
Copy Rekening Koran/Tabungan 3 (bulan) bulan terakhir atas nama pemohon dan suami/istri pemohon*)
Copy NPWP Pribadi/SPT PPh 21
Copy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Pegawai Tetap - -
Copy Surat Ijin Praktek/SK Legalitas/ Sertifikasi yang diterbitkan oleh Asosiasi Profesi -
Copy Legalitas Usaha (SIUP/SITU/TDP/ NIB) dan Akta Pendirian/Akta Pengangkatan Pengurus -
*) Catatan:
Apabila Mutasi pada rekening koran tidak dapat menunjukan aktivitas transaksi usaha calon debitur maka wajib melampirkan SPT usaha 1 tahun terakhir. (Khusus untuk debitur professional dan wiraswasta)


 

Apabila calon Debitur mengajukan joint income, maka harus dilengkapi dokumen pasangan, meliputi:

Persyaratan Pegawai Profesional Wiraswasta
PKS Non PKS
Copy KTP Suami/Istri pemohon
Copy Surat Nikah
Asli/Copy Slip Gaji/Ledger/rekening gaji 3 (tiga) bulan terakhir pasangan calon debitur bila mengajukan joint income. - - -
Fotokopi Perjanjian Pisah Harta yang telah didaftarkan di Catatan Sipil/KUA atau dibuat secara Notariil (Apabila ada Perjanjian Pisah Harta)
 

2. Perorangan Warga Negara Asing (WNA)

Persyaratan Pegawai Profesional Wiraswasta
PKS Non PKS
Formulir Kredit Kendaraan Bermotor
Paspor (Warga Negara Asing)
KITAS/KITAP (Warga Negara Asing)
Surat Keterangan domisili (Warga Negara Asing & beda tempat tinggal)
Surat Ijin Bekerja dari Dinas Tenaga Kerja (Warga Negara Asing) - -
Copy Surat Nikah (jika sudah menikah)
Asli/Copy Slip Gaji/Ledger/rekening gaji milik calon Debitur selama 3 (tiga) Bulan terakhir - -
Asli/Copy Slip Gaji/Ledger/rekening gaji 3 (tiga) bulan terakhir pasangan calon debitur bila mengajukan joint income - - -
Copy Rekening Koran/Tabungan 3 (bulan) bulan terakhir atas nama pemohon dan suami/istri pemohon*)
Copy NPWP Pribadi
*) Catatan:
Apabila Mutasi pada rekening koran tidak dapat menunjukan aktivitas transaksi usaha calon debitur maka wajib melampirkan SPT usaha 1 tahun terakhir. (Khusus untuk debitur professional dan wiraswasta)

 

FAQ Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor BWS

BWS pada saat ini dapat melayani pembiayaan Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor produksi Jepang, Korea, Eropa, Amerika dan China.

Yang dapat mengajukan Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor adalah WNI dan WNA (Terbatas pada Korean Community)

Ya, untuk memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran cicilan, maka BWS akan membukakan rekening sebagai sarana pembayaran angsuran kredit.

Angsuran pertama akan dibayarkan 1 (satu) bulan setelah pencairan kredit kepada nasabah.

Ya, dalam proses pengajuan KPKB di BWS, terdapat biaya asuransi kendaraan, biaya administrasi, biaya provisi, dan biaya notaris.

Tidak, pencairan kredit akan diberikan full sesuai dengan persetujuan. Untuk biaya-biaya KPKB yang timbul mohon disiapkan oleh nasabah sebelum pengikatan kredit.

Jangka waktu kredit yang dapat diajukan adalah dari 12 (duabelas) sampai 84 (delapan puluh empat) bulan.

Plafon/ pinjaman yang dapat diberikan mulai dari Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 2.500.000.000,-.

Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah sampai dengan maksimal 55 tahun untuk karyawan dan maksimum 65 tahun untuk wiraswasta/ profesional pada saat jangka waktu berakhir.

Saat ini seluruh cabang BWS sudah dapat membantu nasabah dalam melakukan proses pengajuan KPKB di BWS.