BWS CALL 1500-012
Kredit Pegawai (KUPEG) Page Banner
PRODUK & LAYANAN > KREDIT > KREDIT PEGAWAI (KUPEG)

Kredit Pegawai (KUPEG)

KUPEG (Kredit Pegawai) ini digunakan untuk berbagai keperluan (multi guna) yang sifatnya primer maupun sekunder. Dengan pelayanan dan proses pencairan kredit yang cepat dan jangka waktu pengembalian yang disesuaikan dengan kemampuan Anda.

 

Ketentuan mengenai term & condition KUPEG sbb:

  1. Plafond Pinjaman    : Rp 1 juta sd Rp 400 juta (ASN/Militer/BUMN); Rp 1 juta sd Rp 150 juta (Swasta)
  2. Suku bunga: bersaing
  3. Jangka Waktu: maks 240 bulan (ASN/Militer/BUMN); maks 72 bulan (Swasta)
  4. Biaya Administrasi:  Rp 500,000 (ASN/Militer/BUMN); Rp 100,000 (Swasta)
  5. Biaya Provisi: 1% dari plafond (ASN/Militer/BUMN); 0.5% - 1% dari plafond (Swasta)
  6. Biaya Asuransi: Tergantung usia, besar pinjaman & jangka waktu kredit
  7. Maksimal angsuran : 95% dari gaji ledger (ASN/Militer/BUMN); 70% dari gaji pokok (Swasta)

Persyaratan Kredit:

  1. Photocopy ktp pemohon dan suami/istri pemohon
  2. Photocopy kartu keluarga
  3. Photocopy surat nikah
  4. Pas photo pemohon dan suami/istri pemohon
  5. Struk/slip gaji terbaru
  6. Surat rekomendasi dari kantor/dinas tempat ybs bekerja
  7. SK pengangkatan pegawai
  8. SK pegawai terakhir
  9. Kartu jamsostek / taspen
  10. Minimal telah 2 tahun bekerja dan telah diangkat menjadi karyawan tetap
  11. Kantor/dinas tempat ybs bekerja telah memiliki perjanjian kerjasama (pks) dengan Bank Woori Saudara.