Android : OS 4.1 ke atas
iOS: iOS 10.0 ke atas
Agar dapat menggunakan Layanan Internet Banking Individu (IBI) dan Mobile Banking (MB), nasabah dapat langsung melakukan Pendaftaran terlebih dahulu Layanan Internet Banking Individu (IBI) melalui 3 (tiga) cara yaitu : melalui Petugas Customer Service, Mesin ATM Dan Registrasi & Aktivasi mandiri di BWS Mobile / WON by BWS.
Pertama, Melalui Petugas Customer Services Bank Woori Saudara
Kedua, Melalui mesin ATM Bank Woori Saudara
Ketiga, Registrasi mandiri melalui BWS Mobile atau WON by BWS
Note :
Pastikan nasabah sudah memiliki rekening di Bank Woori Saudara, nomor handphone dan alamat e-mail yang terdaftar dan terupdate di CIF (customer Information File) BWS sebelum melakukan pendaftaran layanan Internet Banking Individu (IBI) dan Mobile Banking (MB)
Apabila data tersebut ada yang tidak sesuai, Nasabah diminta untuk segera melakukan pengkinian data, melalui petugas customer service di Kantor BWS.
Rekening Tabungan :
Tabungan Woori Saudara (IDR & USD), Tabungan Premium, Tabungan Cerdas, Tabungan Harian, Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar), TabunganKu dan Tabungan TKI
Rekening Giro :
Giro Perorangan (IDR & USD)
Deposito Berjangka (hanya pengecekan saldo):
Deposito (IDR & USD)
Tabungan Berjangka / TASKA (hanya pengecekan saldo)
Note : Tabungan Pensiunan hanya dapat melihat informasi saldo (Tidak dapat melakukan transaksi)
Transaksi Non-Finansial:
Transaksi Finansial:
Transfer SWIFT bisa dilakukan dengan sesama mata uang.
Aplikasi dapat dijalankan di 2 ( dua ) platform utama yang dipergunakan saat ini, yaitu : Play Store (Android) OS 4.1 ke atas dan Apple Store (iOS) iOS 10.x ke atas.
Secara fitur tidak ada perbedaan, berikut tabelnya :
Internet Banking dapat diakses melalui seluruh browser yang diterbitkan pada tahun 2009 ke atas, seperti : Internet Explorer 8, Mozzila Firefox 3.5, Google Chrome dan Apple Safari
Nasabah dapat melihat hasil transaksi pada menu Account Information di sub menu Transaction History dan juga mendapatkan konfirmasi transaksi melalui Email yang diterima oleh nasabah.
Transaksi menggunakan IBI dan MB BWS akan terjamin keamanannya apabila nasabah dapat menjaga kerahasiaan atas User ID, Password dan Mobile PIN
Nasabah harus datang ke petugas Customer Service BWS untuk melakukan Aktivasi Token kembali.
Nasabah dapat menguhubungi layanan Call Center kami di Woori Saudara Call 1500-012
Secara otomatis USER ID akan terblokir jika nasabah melakukan kesalahan penginputan Password sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut. Nasabah dapat melakukan pembukaan blokir dengan datang langsung ke kantor Bank Woori Saudara terdekat.
Untuk USER ID nasabah dapat menghubungi BWS Call di 1500-012 atau datang langsung ke petugas Customer Service BWS dan apabila Password lupa nasabah dapat melakukan perubahan di IBI atau MB atau dapat langsung datang ke petugas Customer Service BWS terdekat untuk dilakukan Registrasi ulang.
Jika nasabah tidak menggunakan Mobile Banking (MB) selama 3 bulan berturut-turut, maka MB BWS akan terblokir secara otomatis. Sistem akan mengirimkan notifikasi melalui SMS berupa informasi masa aktif MB BWS H-3 sebelum MB terblokir.
Nasabah dapat melakukan pembukaan blokir atau Registrasi Ulang dengan datang langsung ke kantor Bank Woori Saudara terdekat.
Layanan IBB BWS merupakan fasilitas layanan perbankan untuk nasabah perusahaan BWS melalui jaringan Internet yang nyaman dan aman, dimana saja, kapan saja yang dapat mempermudah penggunanya untuk melakukan kebutuhan transaksi perbankan anda.
Layanan IBB dapat di akses menggunakan Internet pada PC/laptop
Nasabah dapat dengan mudah dan aman bertransaksi dimanapun dan kapanpun berada
Dapat menghemat waktu bertransaksi tanpa harus datang ke Kantor Bank Woori Saudara
Menguntungkan nasabah dengan memberikan kesempatan untuk menentukan limit transaksinya
Membantu nasabah dalam mengatur transaksi keuangan perusahaan
Dapat melakukan transaksi transfer, pembayaran, cek saldo, cek mutasi rekening, payroll, virtual account, account Sweeping
1). Nasabah perusahaan dapat melakukan pendaftaran langsung ke petugas BWS dengan menunjuk seseorang yang dipercaya/dikuasakan sebagai pemohon untuk pendaftaran Layanan IBB BWS. Pemohon dapat mengisi Formulir Pendaftaran Layanan IBB BWS disertai bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport/KITAS), bukti kepemilikan rekening (Buku tabungan atau Rekening Koran Perusahaan) serta bukti legalitas perusahaan lainnya.
2). Informasikan No. Rekening Perusahaan, identitas pemohon (Nama, Email, No. ID, No. Handphone), nama Coorporate ID (antara 5-12 karakter menggunakan angka atau huruf) yang diinginkan, Jenis Otorisasi, Batas limit transaksi, Nomor rekening lainnya yang digunakan untuk transaksi, No.CIF yang memiliki portofolio Deposito dan Pinjaman, serta informasikan juga struktur/user level yang diinginkan, yang dituangkan pada formulir pendaftaran.
3). Buat User ID (antara 8-12 karakter menggunakan angka atau huruf) masing-masing pemilik untuk dapat melakukan transaksi perbankan.
4). Setelah melakukan registrasi IBB, petugas BWS akan merelasikan Token baru kemudian pemohon dapat mengambil Token (Hard Token) yang sudah direlasikan.
5). Selanjutnya adalah proses aktivasi yang dilakukan oleh masing-masing User (Maker, Checker, Realizer) yang telah didaftarkan pemohon pada aplikasi IBB BWS melalui https://ibb.bankwoorisaudara.comdengan memasukan kode aktivasi yang diperoleh melalui email saat masing-masing User melakukan Login.
6). Masing-masing User dapat membuat sendiri password (antara 8-12 karakter perpaduan angka dan huruf) yang diinginkan.
7). Nasabah perusahaan sudah dapat melakukan transaksi perbankannya.
Rekening Tabungan : Tabungan Woori Saudara (IDR & USD)
Rekening Giro : Giro Perusahaan (IDR & USD)
Deposito Berjangka : Deposito (IDR & USD)
Rekening Pinjaman
Note : Khusus untuk mata uang USD hanya bisa melakukan informasi Saldo saja
Transaksi Non-Finansial:
Transaksi Finansial:
Secara otomatis USER ID akan terblokir jika nasabah melakukan kesalahan penginputan Password sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut. Nasabah dapat melakukan pembukaan blokir dengan datang langsung ke kantor Bank Woori Saudara terdekat.
Secara otomatis Token akan terblokir jika nasabah melakukan kesalahan penginputan PIN Token sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut. Nasabah dapat melakukan pembukaan blokir token dengan datang langsung ke kantor Bank Woori Saudara terdekat.
Nasabah dapat datang langsung ke petugas Customer Service BWS
Nasabah dapat melihat langsung hasil transaksi pada layar IBB BWS atau dapat melihat di menu Laporan / History / Mutasi.
Transaksi menggunakan IBB BWS akan terjamin keamanannya apabila nasabah dapat menjaga kerahasiaan atas Corporate ID, User ID, Password dan PIN Token serta menjaga kerahasiaan data perusahaan
Nasabah harus datang ke petugas Customer Service BWS untuk melakukan penggantian Token baru.
Apabila nasabah akan mengganti PIN Hard Token, maka nasabah dapat melakukan perubahan sendiri di hard token dengan melakukan login terlebih dahulu lalu input PIN sebelumnya kemudian pada menu APPLI tahan tombol panah lebih lama, lalu masukan PIN baru diikuti konfirmasi PIN baru kembali.
Apabila nasabah lupa PIN Hard Token maka nasabah dapat datang langsung ke Customer Service BWS terdeka
Nasabah dapat langsung datang ke petugas Customer Service BWS.
Kartu ATM/Debit BWS dapat digunakan di ATM BWS maupun ATM Bank lain dengan jaringan ATM Bersama / Prima
Mesin ATM BWS dapat digunakan oleh kartu ATM/Debit Bank lain yang telah menjadi anggota ATM Bersama dan Prima
Tidak bisa, di Mesin ATM Bank lain hanya bisa melakukan transaksi Tarikan Tunai, Transfer dan Informasi Saldo
Nasabah dapat menikmati layanan yang tersedia pada ATM BWS, diantaranya sebagai berikut:
• Penarikan Tunai
• Informasi Saldo
• Transfer Antar Rekening Bank BWS dan Antar Bank
Nasabah juga dapat menikmati layanan yang dapat mempermudah pembelian dan pembayaran, diantaranya sebagai berikut :
a. Pembayaran
• Kartu Kredit
• PAM
• TV Cable / Internet
• Tiket
• Telepon / Seluler
• MPN G3
• Asuransi
• Multifinance
b. Pembelian
• Pembelian Voucher Pulsa berbagai Provider
• Top Up Saldo
• Paket Data
- (Nasabah Perorangan) Kartu ATM/Debit BWS dapat direlasikan maksimal ke 4 rekening BWS kecuali rekening Taska
- (Nasabah Non Perorangan) Kartu ATM/Debit BWS dapat direlasikan maksimal ke 1 rekening Non Perorangan BWS
Note : Rekening yang di relasikan dalam satu kartu harus memiliki profil limit yang sama, jika berbeda limit maka harus berbeda tipe kartu ATM
Hanya 1 rekening yang bisa di transaksikan di mesin ATM bank Lain yaitu rekening yang telah di daftarkan di Bank BWS sebagai rekening utama (primary account)
Nominal maksimal yang dapat dilakukan dalam satu kali penarikan di Mesin ATM BWS :
• Maksimal Rp 1.250.000,00 pada ATM jika bernominal pecahan Rp 50.000,00
• Maksimal Rp 2.500.000,00 pada ATM jika bernominal pecahan Rp 100.000,00
Nasabah dapat menanyakannya ke BWS Call di 1500-012, Kantor Cabang terdekat dan website resmi BWS
Nasabah dapat segera mengajukan pengaduan dengan cara mengubungi BWS Call di 1500-012 atau langsung datang ke cabang BWS terdekat dengan melampirkan dokumen
Saldo yang tertera di layar Mesin ATM adalah saldo efektif yang dapat diambil. Saldo tersebut berbeda dengan saldo pada mutasi Rekening di buku Tabungan dikarenakan saldo yang tertera di layar Mesin ATM sudah termasuk dengan saldo mengendap (termasuk nominal angsuran, jika nasabah memiliki pinjaman).
Jika kartu ATM/Debit BWS tertelan di Mesin ATM BWS / Mesin ATM Bank Lain, maka nasabah lakukan pemblokiran kartu ATM/Debit BWS melalui BWS Call di 1500-012/ datang langsung ke kantor Cabang BWS terdekat / melalui mobile banking BWS selanjutnya mengajukan kembali Kartu ATM/Debit BWS yang baru dengan mengisi formulir surat pernyataan kartu tertelan
Pertama kali yang harus dilakukan adalah melakukan pemblokiran Kartu ATM dengan cara menghubungi BWS Call di 1500-012 atau datang langsung ke kantor cabang BWS terdekat atau melalui Mobile Banking BWS sebagai berikut :
• Pada halaman beranda pilih pengaturan pada pojok atas
• Pilih “Block Card”
• Pilih Kartu ATM/Debit yang ingin dilakukan pemblokiran
• Pilih “Setuju”
Selanjutnya anda dapat mengajukan kembali kartu ATM/Debit BWS yang baru dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian
Nasabah tetap dapat melakukan transaksi non tunai seperti transfer, informasi saldo, pembayaran dan pembelian